Selasa, 01 Oktober 2013

pt m3

Perusahaan tambang pt m3,telah melakukan penumbangan pohon di hutan milik negara,madina.sumatra utara.dengan kejadian ini negara telah di rugikan ratusa miliar rupiah. Selain penumbangan hutan,pt m3 juga memanfaatkan kayu yang telah di tumbang dengan menggunakanya sebagai bangunan barak karyawan,yang di indikasi tanpa IPK. Pt m3 juga memanfaatkan lahan yang telah di tumbang dengan menjadikan peusahaan tambang.setelah beberapa tahun beroprasi dan mengeluarkan hasil tambang,di indikasi pt m3 juga belum mengantongi ijin tambang dari pemkab madina.dengan kejadian tersebut masyarakat meminta kepada perusahaan pt m3,untuk mengadakan sosialisasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait kejadian tersebut.selain itu pemkab madina di minta harus lebih tanggap terkait perusahaan pt m3,yang sampai sekarang beroprasi dan tidak ada memberikan kontribusi bagi masyarakat setempat. Pemkab harus mengambil tindakan dan langkah konkrit yang nyata.dan tidak bisa terus menerus menutup mata dengan perusahaan pt m3.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar