Sabtu, 15 Juni 2013

lPPHRI terus mendesak kadis hutbun madin

Dalam surat LPPHRI no 30/LPPHRI/01/2013 yang di tujukan kepada kepala dinas kehutanan dan perkebunan madina,jelas sudah di tampilkan bukti rekaman terkait lahan kebun pribadi yang terdapat tanaman mangrove.bahkan terlihat jelas bahwa di dalam luas lahan ±60H tsb,tanaman mangrove yang seharusnya di lindungi oleh pemerintah dan undang undang menjadi korban kepunahan atas adanya kebun kelapa sawit pribadi milik saudara yang berinisial AN,dan yang lbh parahnya lagi menurut informasi warga yang terkena imbas dari sawah mereka yang gagal panen AN adalah salah seorang anggota legislatip,alias orang pemerintahan.Sampai saat ini belum ada tanggapan dari kadis hutbun madina terkait perambahan hutan mangrove tsb.Namun LPPHRI akan terus mendesak agar kadis hutbun madina dapat memberikan sangsi tegas ataupun meminta pertanggung jawaban dari pemilik kebun tsb.karena jelas kejadian ini telah bertantan gan dengan amanah undang undang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar