Minggu, 16 Juni 2013
pt sago nauli sinunukan
Perusahaan pt sago nauli di desa sinunukan madina belum memberikan jamsostek kepada sebagian besar buruh yang bekerja di perusahaan tsb.karyawan mengeluhkan dengan ketidak perdulian perusahaan terhadap nasib mereka.dengan ini LPPHRI meminta kepada dinas tenaga kerja untuk melihat permasalahan ini dengan serius.karena karyawan yang mengabdi bertahun tahun belum ada memiliki jaminan soisial tenaga kerja.dan menurut ketua koordinator dewan pengurus LPPH-RI ini adalah persoalan serius,dan harus di tindak lanjuti sesegera mungkin.
Sabtu, 15 Juni 2013
cuaca buruk di madina
Cuaca buruk dalam beberapa pekan ini membuat sebagian besar nalayan tidak pergi melaut karena nelayan merasa kuatir keselamatan mereka terancam.di lain itu kapal pukat harimau terus beroprasi yang mengakibatkan dampak penghasilan bagi nelayan tradisional sangat berpengaruh.sampai saat ini belum ada tanggapan dari dinas terkait mengenai kapal pukat harimau tersebut.nelayan sangat mengeluhkan dengan cuaca buruk dan kapal pukat harimau yang terus beroprasi di madina kec natal.
lPPHRI terus mendesak kadis hutbun madin
Dalam surat LPPHRI no 30/LPPHRI/01/2013 yang di tujukan kepada kepala dinas kehutanan dan perkebunan madina,jelas sudah di tampilkan bukti rekaman terkait lahan kebun pribadi yang terdapat tanaman mangrove.bahkan terlihat jelas bahwa di dalam luas lahan ±60H tsb,tanaman mangrove yang seharusnya di lindungi oleh pemerintah dan undang undang menjadi korban kepunahan atas adanya kebun kelapa sawit pribadi milik saudara yang berinisial AN,dan yang lbh parahnya lagi menurut informasi warga yang terkena imbas dari sawah mereka yang gagal panen AN adalah salah seorang anggota legislatip,alias orang pemerintahan.Sampai saat ini belum ada tanggapan dari kadis hutbun madina terkait perambahan hutan mangrove tsb.Namun LPPHRI akan terus mendesak agar kadis hutbun madina dapat memberikan sangsi tegas ataupun meminta pertanggung jawaban dari pemilik kebun tsb.karena jelas kejadian ini telah bertantan gan dengan amanah undang undang.
Kamis, 13 Juni 2013
Rabu, 12 Juni 2013
Senin, 04 Maret 2013
kadis hutbun madina
kadishutbun madina bpk marondak,di minta harus bertanggung jawap penuh terkait perambahan hutan mangrove yg terjadi di madina.itulah tuntutan lsm lpph-ri.
Jumat, 15 Februari 2013
hutan mangrove
LPPH-RI terus mendesak kadis kehutanan dan perkebunan madina [marondak] agar terjun kelapangan dan turut bertanggung jawab atas perambahan hutan mangrove yang terjadi di desa sundutan tigo madina.Dampaknya adalah sawah masyarakat kekeringan dan terancam gagal panen.
Demikian di ucapkan ketua koordinator dewan pengurus LEMBAGA PEMERHATI DAN PENGEMBALIN HAK REPUBLIK INDONESIA [LPPH-RI] saat bertemu wartawan dari metro 24 jam,dan tipikor kemarin.
Demikian di ucapkan ketua koordinator dewan pengurus LEMBAGA PEMERHATI DAN PENGEMBALIN HAK REPUBLIK INDONESIA [LPPH-RI] saat bertemu wartawan dari metro 24 jam,dan tipikor kemarin.
Langganan:
Postingan (Atom)