Sabtu, 22 Juni 2013

pt gruty

Perusahaan pt gruty lestari pratama belum mengantongi ijin mendirikan bangunan [IMB] PKS yang di bangun di desa pulo padang kec lingga bayu madina.

Kamis, 20 Juni 2013

himbauan LPPHRI

Ketua koordinator dewan pengurus LPPHRI menyampaikan Kepada seluruh personil lPPHRI agar menunjukan KTA dalam menjalankan tugas sehari hari.Dan LPPHRI tidak mengizinkan seluruh personilnya tanpa terkecuali menerima sumbangan ataupun bantuan dalam bentuk materil atau dalam bentuk apapun dengan mengatas namakan lembaga pemerhati dan pengembalian hak republik indonesi [LPPHRI].apa bila terdapat kejadian demikian maka LPPHRI akan menindak tegas personilnya.demikian trimakasih.

Rabu, 19 Juni 2013

pt im3

LPPHRI meminta pt Im3 mengadakan sosialisasi kepada masyarakat dan menjelaskan ijin pengolahan kayu yang di mana hasil penumbangan hutan di pergunakan untuk barak karyawan.selain itu LPPHRI juga meminta pt im3 menjelaskan prihal ijin tambang emas pt im3.

Selasa, 18 Juni 2013

kasus sekdes menjadi pns di madina telah P37

Setelah menghadirkan saksi saksi akhirnya kejaksaan negri madina menetapkan saudara S menjadi terdakwa dalam persidangan di kejaksaan negri madina kemarin yang di hadirkan oleh jaksa aditya sh.dalam persidangan para saksi sebagian telah mengakui dengan kesalahanya.di antaranya surat pernyataan bahwa saudara S adalah penduduk setempat yang di sahkan dan di ketahui oleh perangkat desa itu adalah di manipulasi.namun kejaksaan negri madina masih terus mengusut prihal surat sk 44 yang di indikasi juga di manipulasi.LPPHRI sebagai pengantar telah melampirkan surat sk 44 yang di keluarkan oleh dinas kepegawaian madina dan di sahkan oleh mantan orang nomor satu madina pada saat itu.dalam hal ini LPPHRI juga mengatakan,bahwa kasus ini tidak akan lama lagi.

Senin, 17 Juni 2013

selamat MPI

Koordinator dewan pengurus lembaga pemerhati dan pengembalian hak republik indonesia [LPPH-RI] mengucapkan selamat datang di madina bagi MPI,semoga dapat selalu menjalin kerja sama yang baik antara LPPHRI dan MPI.hormat kami DEWAN PENGURUS

Minggu, 16 Juni 2013

pt sago nauli sinunukan

Perusahaan pt sago nauli di desa sinunukan madina belum memberikan jamsostek dan askes  kepada sebagian besar buruh yang bekerja di perusahaan tsb.karyawan mengeluhkan dengan ketidak perdulian perusahaan terhadap nasib mereka.dengan ini LPPHRI meminta kepada dinas tenaga kerja untuk melihat permasalahan ini dengan serius.karena karyawan yang mengabdi bertahun tahun belum ada memiliki jaminan soisial dan jaminan kesehatan tenaga kerja.dan menurut LPPH-RI ini adalah persoalan serius,dan harus di tindak lanjuti sesegera mungkin.,

pt sago nauli sinunukan

Perusahaan pt sago nauli di desa sinunukan madina belum memberikan jamsostek kepada sebagian besar buruh yang bekerja di perusahaan tsb.karyawan mengeluhkan dengan ketidak perdulian perusahaan terhadap nasib mereka.dengan ini LPPHRI meminta kepada dinas tenaga kerja untuk melihat permasalahan ini dengan serius.karena karyawan yang mengabdi bertahun tahun belum ada memiliki jaminan soisial tenaga kerja.dan menurut ketua koordinator dewan pengurus LPPH-RI ini adalah persoalan serius,dan harus di tindak lanjuti sesegera mungkin.

Sabtu, 15 Juni 2013

cuaca buruk di madina

Cuaca buruk dalam beberapa pekan ini membuat sebagian besar nalayan tidak pergi melaut karena nelayan merasa kuatir keselamatan mereka terancam.di lain itu kapal pukat harimau terus beroprasi yang mengakibatkan dampak penghasilan bagi nelayan tradisional sangat berpengaruh.sampai saat ini belum ada tanggapan dari dinas terkait mengenai kapal pukat harimau tersebut.nelayan sangat mengeluhkan dengan cuaca buruk dan kapal pukat harimau yang terus beroprasi di madina kec natal.

lPPHRI terus mendesak kadis hutbun madin

Dalam surat LPPHRI no 30/LPPHRI/01/2013 yang di tujukan kepada kepala dinas kehutanan dan perkebunan madina,jelas sudah di tampilkan bukti rekaman terkait lahan kebun pribadi yang terdapat tanaman mangrove.bahkan terlihat jelas bahwa di dalam luas lahan ±60H tsb,tanaman mangrove yang seharusnya di lindungi oleh pemerintah dan undang undang menjadi korban kepunahan atas adanya kebun kelapa sawit pribadi milik saudara yang berinisial AN,dan yang lbh parahnya lagi menurut informasi warga yang terkena imbas dari sawah mereka yang gagal panen AN adalah salah seorang anggota legislatip,alias orang pemerintahan.Sampai saat ini belum ada tanggapan dari kadis hutbun madina terkait perambahan hutan mangrove tsb.Namun LPPHRI akan terus mendesak agar kadis hutbun madina dapat memberikan sangsi tegas ataupun meminta pertanggung jawaban dari pemilik kebun tsb.karena jelas kejadian ini telah bertantan gan dengan amanah undang undang.