Kamis, 27 September 2012

kasus sekdes pns di desa perdamaian baru kec natal kab madina telah P21,dengan di panggilnya saksi saksi oleh polres madina.Sementara LPPHRI terus berupaya untuk bekerja di lapangan mengumpulkan barang bukti laimya.dan mengharapkan agar kiranya kasus tsb jangan di kenakan pasal 263 saja,melainkan penipuan dan ada indikasi korupsi di dalamnya.

Rabu, 19 September 2012

besok pagi akan ada pemanggilan para saksi yang di lakukan pihak polres mandailing natal sumut,terkait kasus sekdes pns yang terjadi selama ini.

Kamis, 06 September 2012

kasus sekdes pns desa bintuas dan perdamaian baru telah sepenuhnya di serahkan ke polres madina,baik berkas,saksi,dan bukti2.namun sampai hari ini belum ada penetapan tersangka